Peran BPDPKS dalam Mendukung Energi Terbarukan untuk Pembangunan Berkelanjutan
Namun, energi tidak harus berasal dari fosil. Sumber energi alternatif,
seperti biodiesel yang dihasilkan dari kelapa sawit, menawarkan solusi yang
lebih ramah lingkungan. Biodiesel dari kelapa sawit menghasilkan emisi gas
rumah kaca yang lebih rendah dibandingkan dengan energi fosil. CO₂ yang
dihasilkan dari pembakaran biodiesel sebanding dengan jumlah CO₂ yang diserap
oleh pohon kelapa sawit selama pertumbuhannya. Selain itu, biodiesel lebih aman
bagi lingkungan karena memiliki titik nyala lebih tinggi, sehingga lebih sulit
terbakar, dan jika tumpah ke alam, dampak kerusakannya lebih sedikit
dibandingkan bahan bakar fosil. Biodiesel ini juga merupakan sumber energi
terbarukan yang dapat dibuat dalam jangka waktu pendek dan tidak akan pernah
habis karena bahannya berasal dari tumbuhan yang dapat ditanam kembali. Selain
dapat dimanfaatkan sebagai biodiesel, kelapa sawit juga dijadikan sebagai bahan
baku minyak goreng yang sangat dibutuhkan oleh seluruh masyarakat dan menjadi
salah satu kebutuhan pokok yang harus terpenuhi dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan banyaknya manfaat kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan
yang ramah lingkungan, ini menjadi peluang besar untuk pembangunan
berkelanjutan di Indonesia. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
(BPDPKS) adalah lembaga di bawah Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab
mengelola dana perkebunan kelapa sawit dan mendukung berbagai program yang
berkaitan dengan produk kelapa sawit. BPDPKS berperan dalam pengembangan sumber
daya masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencapai target net
zero emission.
BPDPKS juga melakukan penelitian dan pengembangan (Research & Development) yang bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan hasil perkebunan kelapa sawit, mulai dari pemuliaan tanaman, budidaya, hingga pascapanen dan pengolahan hasil. Tujuannya adalah agar hasil penelitian ini dapat diimplementasikan oleh masyarakat dan memberikan hasil produk maksimal yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga menjadi alternatif sumber energi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Saat ini, pengujian dari bahan bakar biodiesel ini masih dilakukan pada sektor otomotif dan diharapkan tahun depan sudah bisa dipakai dalam semua sektor pemakaian. Tidak hanya itu, penggunaan biodiesel ini juga memberikan hasil yang cukup signifikan dalam pemakaian solar. Pada tahun 2012, Indonesia mengimpor solar sebanyak 12,5 juta kiloliter, tetapi pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 3,2 juta kiloliter. Hal ini tentunya menjaga stabilitas harga bahan bakar dan mengurangi defisit neraca perdagangan. Penghematan devisa impor solar juga terus meningkat dari Rp3,7 triliun di 2018 menjadi Rp121,5 triliun di 2023 dan diperkirakan penghematan ini akan terus mengalami peningkatan menjadi Rp211 triliun - Rp244 triliun. Penggunaan biodiesel ini juga memberikan mutiplier effect, petani sawit akan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan TBS (tandan buah segar) yang dihasilkan kebun kelapa sawit, pengguna biodiesel dari kelapa sawit ini juga akan diuntungkan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah karena harga biodiesel ini juga telah diatur oleh pemerintah sehingga akan mendapatkan harga beli lebih murah berupa subsidi.
Selain itu, BPDPKS memberikan subsidi kepada petani sawit untuk
mendukung budi daya mandiri dan meningkatkan kesejahteraan petani. Subsidi ini
berupa bibit sawit untuk replanting di lahan yang sudah tidak produktif, sehingga dapat membantu petani dalam pengadaan bibit. BPDPKS juga menyediakan sarana dan prasarana untuk perkebunan kelapa sawit, seperti pengdaan alat dan jalan akses dari kebun sawit menuju jalan umum atau pelabuhan. Tak hanya itu, BPDPKS juga membuka
program beasiswa untuk perguruan tinggi guna mengembangkan sumber daya manusia
di sektor kelapa sawit. Dengan beasiswa ini, para pemuda Indonesia dapat terus
mengembangkan produk kelapa sawit, terutama biodiesel, dengan kualitas yang
mampu bersaing di tingkat internasional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan
pendapatan negara serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor.
Melalui peran BPDPKS, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan
pengembangan kelapa sawit sebagai sumber energi alternatif dapat mendukung
pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam pengembangan
sektor perkebunan, peningkatan pendidikan, mengatasi kekurangan sumber pangan
dan penghasilan, serta peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Program replanting
juga membantu mengembalikan fungsi hutan melalui reforestasi, meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, serta berkontribusi pada peningkatan pendapatan
negara.
Referensi:
[1] bpdp.or.id
Comments
Post a Comment